E-Samsat Banten
Proses perpanjangan pajak kendaraan
dapat dilakukan melalui sistem E-Samsat Banten.
Masyarakat bisa mendapatkan banyak manfaat jika melakukan perpanjangan pajak melalui ESamsat. Jadi, selain mengetahui manfaatnya, masyarakat juga harus mengetahui cara menggunakan sistem ESamsat Online.
Di antara banyak keunggulan yang ditawarkan, ESamsat memungkinkan pembayaran melalui ATM. Karena tentu saja dapat membantu pembayar pajak menghindari praktik perantara. Keberadaan sistem online ESamsat juga berperan dalam pemberantasan korupsi dari penerimaan pajak.
Keakuratan pajak yang terutang juga disediakan oleh sistem ESamsat Online. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kenyamanan yang akan dinikmati oleh wajib pajak. Lebih mudah bagi wajib pajak karena pembayaran dapat dilakukan melalui lebih dari 38.000 jaringan ATM di beberapa bank di Indonesia.
Ini adalah mekanisme dan metode
pembayaran untuk pembayar pajak mobil yang harus dipertimbangkan. Pertama,
pelanggan harus memiliki kode pembayaran yang diperoleh melalui aplikasi
Sambara. Kode juga dapat diperoleh melalui portal Samsat atau website Bapenda.
A. Melalui aplikasi Sambara
1. Jika melalui aplikasi
Sambara, pelanggan harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu dari Play Store.
2. Dari menu Sambara, pilih Info
PKB.
3. Kemudian masukkan nomor STNK
dan klik Cari.
4. Kemudian, jumlah pajak yang
harus dibayar pemilik mobil akan ditampilkan.
5. Kemudian klik menu Continue
Online Registration di layar.
6. Masukkan nomor pemilik kendaraan dan lima digit terakhir
nomor rangka. Jumlah ini dapat dilihat pada STNK pemilik kendaraan.
7. Langkah terakhir adalah klik
Proses.
B. Melalui SMS Samsat
1. Kirim SMS ke 0811 2119 211 dengan format tertentu.
2. ESamsat [spasi] No. Frame
[spasi] NIK/KTP
C. Melalui website Bappeda
1. Kunjungi website resmi PKB di bapenda.jabarprov.go.id
2. Pada halaman ini, masukkan
nomor kontrak kendaraan.
3. Kemudian klik Cari dan akan langsung muncul jumlah pajak yang harus
dibayar.
4. Klik Lanjutkan Pendaftaran
Online pada halaman.
5. Masukkan nomor KTP pemilik
kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka
yang tertera pada STNK.
6. Terakhir, klik Edit.
Setelah memperoleh kode pembayaran
dengan salah satu dari tiga cara di atas,
wajib pajak dapat segera pergi ke ATM untuk membayar. Inilah beberapa
cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin bayar pajak kendaraan di E-samsat Banten.
Posting Komentar untuk "E-Samsat Banten"